
"Rumah susun sewa (rusunawa) yang dirampungkan tersebut berlantai lima merupakan tahap ketiga terletak di jalan Pekauman, Gang Ganda Maghrifah," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Rusunawa Dinas Tata Ruang Cipta Karya dan Perumahan Kota Banjarmasin Fakhruddin, Jumat (2/3).
Dikatakannya, meski tinggal finishing namun rusunawa tersebut belum bisa dimanfaatkan atau ditempati warga kurang mampu sebagai sasaran pembangunan tersebut.
Sebab, pihak UPTD belum bisa melakukan pengelolaan terhadap rusunawa tersebut mengingat pemerintah pusat juga belum melakukan penyerahan terhadap pengelolaan rusunawa tersebut.
Untuk rusunawa ketiga tersebut, spesifikasi bangunan lebih besar dari rusunawa I dan II yakni dengan tipe 24 (1 kamar dan ruang tamu) dengan jumlah keseluruhan 100 ruang.
Masyarakat yang akan ditempatkan di rusunawa merupakan masyarakat setempat dengan katagori gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) atau berpenghasilan tidak tetap.
Sumber : MediaIndonesia.Com