"Tugas saya sebagai bupati sudah rampung, yaitu membentuk panitia pembebasan, tim pemantau independen, dan menyediakan anggaran. Selain itu merupakan tanggung jawab panitia," kata Bupati Kudus, Musthofa, di Kudus, Jawa Tengah, Senin (2/4/2012).
Pernyataan itu menanggapi para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Korban Embung (Forkomakembung). Mereka meminta bupati turut merampungkan persoalan pembebasan tanah, dengan berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Kudus Senin pagi tadi.
Menurut Musthofa, pemerintah telah menyediakan dana Rp 7,5 miliar untuk melanjutkan pembebasan tanah itu. Rinciannya, Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan Rp 2,5 miliar, dan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Rp 5 miliar.
"Pembangunan waduk itu sebenarnya untuk kepentingan masyarakat banyak. Namun kalau masyarakat tidak menghendaki tidak apa-apa. Kalau kondisi dan suasana tidak baik, saya tidak akan melanjutkan pembangunan itu," kata Musthofa.
Sumber : Kompas.Com