• Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

Pengembangan Gua Lebar Terhambat Pembebasan lahan

3/11/2012

0 Comments

 
SAMPANG-Pengembangan objek wisata Gua Lebar yang bakal dijadikan sebagai salah satu ikon wisata Kabupaten Sampang rupanya masih terganjal pembebasan lahan milik warga setempat. Pemilik lahan menolak dengan harga tanah yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.“Kami sekeluarga sudah sepakat mematok harga Rp 200 ribu per meter persegi, tetapi pihak Pemkab hanya menawar dengan harga Rp 60 ribu. Tentu saja saya tidak akan melepaskan tanah itu, karena pasti nanti digugat ahli waris yang lain,” kata Rohadi, salah seorang ahli waris tanah, Minggu (4/3) pagi tadi.

Tanah yang akan dibebaskan Pemkab untuk pengembangan wisata Gua Lebar totalnya satu hehtare. Rinciannya, setengah hektare milik keluarga Rohadi yang totalnya ada tujuh ahli waris, sedangkan setengah hektare sisanya tanah negara. “Bukannya kami menolak, hanya saja kami tidak cocok dengan harga yang ditawarkan Pemkab, terlalu murah,” tandasnya.

Lokasi tanah yang masih belum dapat dibebaskan itu sangat strategis, karena tepat berada di sisi sebelah timur bibir gua yang mirip kawah berdiameter 50 meter persegi dengan kedalaman mencapai 100 meter. Bahkan di areal tanah sengketa tersebut telah ditanami beberapa pohon mahoni dan beringin untuk pengembangan konsep hutan di atas batu.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, jika sudah beberapa kali tim sembilan Pemkab atau tim appraisal (penaksir) melakukan negosiasi dengan dia yang mewakili ahli waris. Namun tidak pernah ada titik temu, sehingga membuat ia merasa capek fisik dan mental karena harus mondar mandir dipanggil ke kantor Pemkab untuk membicarakan kesepakatan harga tanah miliknya.

“Saya sebenarnya capek sendiri, berkali-kali negosisasi tapi tidak pernah ada titik temu,” ujar Rohadi yang menjadi pegawai pesuruh salah satu SD tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Pemkab Sampang, Aji Waluyo, ketika dikonfirmasi menyesalkan sikap pemilik tanah tetap ngotot tidak bersedia melepas tanahnya. Jika Rohadi mengungkapkan harga penawaran dari Pemkab sebesar Rp 60 ribu per meter persegi, berbeda dengan Aji yang menegaskan jika penawaqran Pemkab Rp 100 ribu per meter persegi.

“Kekuatan dana APBD yang kita miliki untuk biaya pembebasan lahan sangat terbatas,hanya sebesar Rp 250 juta. Jadi tidak mungkin kita mengabulkan permintaan pemilik tanah tersebut,’’ jelas Aji.

Lebih lanjut Aji menambahkan, pihaknya telah melibatkan tim appraisal sebagai tim independen dalam menaksir harga tanah di lokasi obyek wisata Gua Lebar. Berdasarkan hasil survei tim, tanah itu harganya berkisar Rp 50 ribu per meter. ’’Bahkan jika mengacu Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) harganya jauh lebih murah, yaitu hanya berkisar Rp 25 ribu, tapi sayangnya upaya kita tidak direspon positif oleh pemilik lahan,’’ tukasnya.

Sumber : SurabayaPost
0 Comments



Leave a Reply.

    Pertanahan

    Berita dan informasi seputar tata guna lahan dan masalah pembebasan lahan dari sejumlah media massa.

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    May 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Bandung
    Batang
    Bupati
    Depok
    D P R D
    Fly Over
    Gubernur
    Hutan
    Jalan
    Jalan Tol
    Jasa Marga
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Kabupaten
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Timur
    Kawasan Wisata
    Kementrian Kehutanan
    Kerusakan Lahan
    Korupsi
    Lahan
    Padang
    Parkir
    Pekanbaru
    Pekerjaan Umum
    Pembebasan Lahan
    Pemerintah Kota
    Pendudukan Lahan
    Penebangan Hutan
    Penolakan Warga
    Peraturan Daerah
    Perizinan
    Perkebunan
    Pertambangan
    Pertanian
    Petani
    Provinsi
    Ptpn
    Pupuk
    Retribusi
    Riau
    Rtrw
    Samarinda
    Sampang
    Situ
    Sumatera
    Sumatera Barat
    Sumatera Utara
    Surabaya
    Tambang
    Tol
    Trilyun
    Waduk

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email :
Photo used under Creative Commons from mlinksva