
Riauterkini-PEKANBARU- Beberapa waktu lalu Komisi C DPRD Riau melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Hotel Grand Zuri di Jalan Tengku Umar Pekanbaru. Salah satu temuannya adalah penggunaan lahan Pemprov Riau seluas 1.000 meterpersegi untuk lahan parkir.
Keberadaan lahan Pemprov Riau yang dijadikan lahan parkir Hotel Grand Zuri dibenarkan Kasubag Pengamanan dan Pengawasan Aset Biro Perlengkapan Daerah Setdaprov Edi Saputra. "Luas lahannya seribu meter. Memang dimanfaatkan sebagai lahan parkir Grand Zuri," jelasnya kepada riauterkini belum lama ini di Pekanbaru.
Ketika ditanya mengenai uang sewa lahan tersebut, Edi mengatakan kalau sekarang mulai ditata ulang dan yang mengurus bukan dirinya. "Sekarang uang sewanya mulai dikelola, tapi bukan sama saya. Sama Bu Yeni," tukasnya.
Hanya saja ketika beberapa kali riauterkini berusaha menjumpai pejabat yang dimaksud di kantornya tak pernah bertemu.
Sementara itu pihak Grand Zuri terkesan menutupi masalah tersebut.Staf Humas Hotel Grand Zuri Yosi kepada riauterkini.com, beberapa hari lalu, mengaku tidak mengetahui adanya aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang terpakai selama bertahun-tahun untuk lahan parkir. “Saya ngak tahu masalah itu. Dulu itu, owner kita propertinya tidak hanya hotel. Dia (owner.red) macam-macam (bisnis), seperti perumahanan. Jadi manajemennya langsung di sana,” kilahnya.
Saat ditanya bukankah areal parkir itu menyatu dengan fasilitas hotel, Yosi menyebutkan (soal) perizinan dan segala sesuautunya bukan pihaknya yang ngatur. “Kantor pusat kita kan di Jalan Jenderal Sudirman, Ratu Mayang Garden dekat perkantoran Sudirman,” terangnya.
Ketika siapa nanti yang bisa memberikan penjelasan tentang areal parkir Hotel Grand Zuri itu, Yosi dengan ramah menyebut nama Ibu Susi. Namun saat riauterkini bertandang ke alamat yang dimaksud, staf di kantor tersebut menyebutkan kalau di kantor tersebut tidak ada yang bernama Susi.
Sumber : RiauTerkini.Com