
"Kalau pelabuhan, bandara atau tol sudah tersedia, jadi enggak berat lagi nanti ke pemerintah pusat," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Luki Eko Wuryanto, saat ditemui di Sumbangsel Expo, di Pangkal Pinang, Kamis (7/3/2013).
Menurut Luki, Pemda yang mengusulkan daerahnya menjadi KEK, sebaiknya sudah memiliki infrastruktur pendukung seperti bandara, pelabuhan, jalan tol, dan sebagainya. Pasalnya, pemerintah pusat hanya bisa membantu sebagian saja dari pembangunan infrastruktur tersebut.
"Jangan nanti kalau sudah jadi KEK, minta jalan tol, bandara, dan sebagainya. Pemerintah pusat bisa bantu sedikit-sedikit kayak di Sei Mangke itu," tambah dia.
Meski begitu, Luki mengakui, sebuah daerah yang disetujui pemerintah pusat menjadi KEK akan mendapat beberapa kemudahan dari pemerintah pusat seperti fiskal, ketenagakerjaan, dan pembangunan infrastruktur.
Sebagai informasi, sampai saat ini, Luki menyebut, pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden terkait penentuan KEK yaitu Palu di Sulawesi Tengah dan Bitung di Sulawesi Utara.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Bangka Belitung Imam Mardi Santoso menyebut pihaknya telah mengajukan tiga daerah menjadi KEK, yaitu Tanjung Batu dan Tanjung Berikat. Sedangkan Tanjung Pinang diajukan menjadi kawasan pariwisata khusus. Menanggapi hal ini, Luki Eko menyebut, usulan tersebut baru sebatas usulan dan masih dalam pembahasan.
Sumber : Okezone