
Plt. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dalam forum G-20 di Moscow, Rusia, isu pengembangan instrumen alternatif untuk membiayai infrastruktur menjadi salah satu fokus pembahasan.
Sebagai tindak lanjutnya, negara-negara G-20 membentuk Study Group Financing for Investment (SG-FI) dan Indonesia terpilih secara aklamasi sebagai co-chair bersama dengan Jerman.
"Indonesia sama Jerman diangkat menjadi ketua study group pembiayaan untuk investasi. Nah, dalam studi grup, kita akan mengeksplor itu [alternatif pembiayaan infrastruktur]," ujarnya di DPR, Kamis (20/2).
Dalam study group tersebut, jelasnya, negara-negara G-20 akan berkolaborasi dengan World Bank, OECD, IMF, FSB, UN, UNCTAD dan beberapa organisasi internasional lainnya untuk menentukan arah pembahasan dan pembiayaan infrastruktur ke depan.
"Alternatifnya seperti dana pensiun atau soverign wealth fund, dan semua ekses likuiditas yang ada. Butuh long time horizon untuk proyek jangka panjang," kata Bambang.
Menurutnya, dana pensiun yang dihimpun membutuhkan sarana investasi. Alternatif pembiayaan tersebut berbeda dengan opsi penerbitan obligasi untuk mendanai infrastruktur. Pasalnya, pemanfaatan dana pensiun tidak perlu menghimpun dana dari pasar seperti pada penerbitan obligasi, tetapi memanfaatkan dana yang sudah dihimpun pengelola dana pensiun.
"Kalau dana pensiun ini kan sudah ada, dia butuh investasi kan. Barangkali itu match dengan kebutuhan infrastruktur," tutur Bambang.
Bambang menambahkan study group akan melakukan kajian selama satu tahun dan akan menyerahkan laporan terkait instrumen dan organisasi pembiayaan infrastruktur yang tepat dikembangkan negara-negara G-20. Laporannya akan disampaikan dalam puncak pertemuan pemimpin-pemimpin negara anggota G-20 di St. Petersburg pada September 2013.
Dalam forum G-20 pekan lalu, OECD menyampaikan laporan analisis mengenai pengembangan instrumen alternatif pembiayaan dan insentif infrastruktur. Salah satu rekomendasinya adalah dengan mengoptimalisasi dana pensiun untuk mendukung pembiayaan infrastruktur jangka panjang.
Selain itu, forum G-20 juga sepakat untuk mendorong bank pembangunan multilateral berperan sebagai katalis dalam memobilitasi dana pembiayaan infrastruktur, a.l. melalui Public Private Partnership (PPP) dan memberikan bantuan teknis, khususnya terkait persiapan proyek.
Negara G-20 juga sepakat untuk mengembangkan alternatif sumber pembiayaan infrastruktur seperti instrumen obligasi negara berdenominasi domestik, pasar saham dan investor institutional guna mendorong pembangunan infrastruktur.
Saat ini, total investasi infrastruktur Indonesia hampir mencapai hampir 5 % dari PDB. Investasi infrastruktur tersebut berasal dari APBN, APBD, BUMN/BUMD, dan Swasta.
Untuk 2012 total investasi infrastruktur Indonesia sebesar Rp385,2 triliun (4,51% PDB), sedangkan pada 2013 direncanakan sebesar Rp438,1 triliun (4,72% PDB).
Sumber : Bisnis.Com