
JAKARTA, Jaringnews.com - Pembagunan infrastruktur sebagai bagian Masterplan Percepangan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) pada tahun ini diprediksi masih masih akan menghadapi banyak hambatan. Terlebih, hambatan itu berasal belum adanya aturan biaya pembebasan lahan.
"Infrastruktur masih terkendala di tingkat implementasi," kata Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih hari ini.
Menurut Lana, proyek-proyek infrastruktur baru di tahun 2013 tampaknya belum akan mulus karena belum diselesaikannya aturan pelaksana di tingkat Kementerian. Kendati DPR telah mengesahkan UU No.12 tahun 2012 tentang Pengadaan Lahan untuk Kepentingan Umum dan Presiden juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.71 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum sejak 7 Agustus 2012 lalu.
"Realisasi keduanya menunggu aturan biaya pembebasan lahan oleh Keputusan Menteri Keuangan, penetapan lokasi lahan menunggu aturan Menteri Dalam Negeri, dan aturan pembebasan lahan sebagai wewenang dari Kepala Badan Pertanahan Nasional," jelas Lana.
Di tahun 2013 ini ditargetkan sebanyak 146 proyek MP3EI akan dimulai dengan nilai total Rp545,76 triliun yang bisa digunakan sebagai akselerator pertumbuhan ekonomi 2013.
Sumber : JaringNews