www.PenataanRuang.Com
  • Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

Dugaan Korupsi Program Pembangunan Infrastruktur Desa di KBB

2/1/2013

0 Comments

 
Picture
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG,  - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima laporan kasus  dugaan pemotongan dana bantuan program pembangunan infrastruktur perdesaan (PPIP) di Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2012. Dalam laporan itu diduga terjadi pemotongan dana PPIP yang merugikan negara sebesar Rp 1,54 miliar.

"Laporan yang sama kabarnya masuk juga ke Kejati Jabar. Namun kami tetap akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke kami. Apalagi jika menyangkut tindak pidana korupsi yang dananya bersumber dari APBN," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi melalui ponselnya, Kamis (31/1/2013).

Menurut Untung, Kejagung selalu dan harus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari masyarakat. Pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan setempat terkait setiap laporan yang masuk.

Untung mengatakan, pihaknya segera bergerak dengan melakukan kajian terlebih dahulu secara mendalam.

"Kejaksaan tidak mengenal istilah memilih-milih kasus sebesar apa pun kerugiannya. Semua kasus yang diduga merugikan keuangan negara bakal ditindaklanjuti. Namun tentu semuanya harus melalui proses yang benar seperti penyelidikan, penyidikan dan seterusnya," katanya.

Untung mengatakan, laporan dugaan korupsi PPIP KBB itu berasal dari Tim Analisa Kajian dan Hukum LSM Monitoring Community (MC) Jawa Barat. Dugaan penyunatan PPIP KBB itu, kata Untung, bisa menjadi awal temuan serupa di kabupaten lain di seluruh Indonesia.
"Jika ini terkuak, tidak tertutup kemungkinan praktik yang sama terjadi di daerah lain. Karena bantuan-bantuan APBN seperti itu memang berisiko untuk diselewengkan demi memperkaya diri sendiri ataupun orang lain, karena  selama ini pengawasannya terkesan lemah," katanya.

Laporan dugaan penyunatan PPIP KBB itu awalnya diterima Kejati Jabar beberapa hari lalu dari LSM Monitoring Community Kabupaten Bandung Barat.

Dalam berkas laporannya disebutkan bahwa kasus ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari satker, tenaga ahli, dan fasilitator.

Temuan itu adalah realisasi dana yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diverifikasi satuan kerja.

Berdasarkan data, setiap desa mendapat dana PPIP sebesar Rp 250 juta. Namun yang diterima di masyarakat hanya Rp 180 juta. Sisanya yang Rp 70 juta, tidak diketahui rimbanya.

Di KBB ada 22 desa yang mendapat dana bantuan sehingga dana yang tidak jelas keberadaannya mencapai Rp 1,54 miliar.

Temuan lainnya, dalam tahapan perencanaan pengaspalan, pengajuan koefisien aspal adalah 4 kg per meter persegi. Namun fakta yang terjadi, aspal yang digunakan hanya 2 kg per meter persegi.

Selain itu, terjadi pengkondisian dana (gratifikasi) dengan dalih pengamanan. Kesalahan lainnya adalah  program PPIP harusnya dilaksanakan secara swakelola. Namun praktiknya dikerjakan pihak ketiga. Menurut LSM Monitoring Community, itu memunculkan dugaan bahwa Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) serta Kepala Bidang Prasarana Lingkungan Pemukiman KBB telah menyalahgunakan wewenangnya. Sebab ada indikasi kuat terjadi konspirasi dengan desa-desa penerima bantuan PPIP.

Bantah

Sebelumnya, Kepala DCKTR KBB, Anugrah, mengatakan bahwa tudingan mengenai adanya dugaan penyelewengan serta pemotongan dana sebesar Rp 70 juta per desa itu sama sekali tidak masuk akal. Pasalnya, kata dia, pihaknya selalu meminta laporan rinci dari petugasnya di lapangan, termasuk pertanggungjawaban dan bukti pekerjaan yang dilakukan.

Ia menyebut dari 22 desa yang memperoleh bantuan program PPIP tersebut pada 2012 lalu, kini hanya satu desa lagi yang belum menyelesaikan pekerjaannya hingga 100 persen, yakni satu desa di Kecamatan Cipongkor. "Itu pun bukan karena masalah anggaran, tapi akibat faktor cuaca. Karena hujan terus turun ada pekerjaan yang belum selesai," ujarnya (Tribun Jabar, Rabu, 23/1/2013).

Bantahan, sebelumnya juga dilontarkan Kepala Bidang Prasarana Lingkungan Pemukiman DCKTR KBB, Mohamad Safirun. Menurutnya, anggaran yang digelontorkan untuk 22 desa di KBB itu langsung ditransfer ke rekening OMS selaku pelaksana kegiatan. 
"Dari kelompok pengguna dan pemelihara nasional (KPPN) uangnya langsung ditransfer ke rekening OMS. Jadi bagaimana kami mau motong, lihat uangnya saja tidak," ujarnya (Tribun Jabar, Rabu 23/1/2013).

Dijelaskan Safirun, penentuan desa yang berhak menerima bantuan PPIP ditetapkan langsung oleh pemerintah pusat sehingga menurutnya hal tersebut sekaligus dapat menjawab tudingan mengenai adanya broker atau calo yang bermain serta melakukan kesepakatan dengan desa-desa yang diusulkan sebagai penerima bantuan.

Setelah pemerintah pusat menetapkan desa-desa penerima di mana di KBB terdapat 22 desa yang menerima bantuan PPIP tersebut, kata dia, dana dari pemerintah pusat itu langsung disalurkan ke OMS melalui KPPN. Setelah itu segala bentuk kucuran dana langsung masuk ke rekening tersebut tanpa melalui dinas. Proses pencairan anggarannya pun bertahap yakni tahap pertama 30 persen, tahap kedua 30 persen, dan sisanya tahap ketiga 40 persen.

"Jadi sama sekali tidak melalui dinas. Jadi tidak mungkin terjadi pemotongan, apalagi semua kegiatan dilakukan secara swakelola dan pengelolaan anggarannya oleh masyarakat," kata dia. 

Sumber : TribunNews

0 Comments



Leave a Reply.

    Infrastruktur

    Berita dan informasi seputar isu dan permasalahan, serta kegiatan pembangunan dan investasi infrastruktur.

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    April 2013
    March 2013
    February 2013
    January 2013
    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Aceh
    Air Minum
    Alat Berat
    Anggaran
    Apbd
    Apbn
    Asean
    Asia
    Asosiasi
    Bali
    Balikpapan
    Bandara
    Bandung
    Bangka Belitung
    Banjir
    Bank Dunia
    Banten
    Bappeda
    Bappenas
    Bbm
    Bencana Alam
    Bengkulu
    Biro Pusat Statistik
    Bisnis
    Bkpm
    Blsm
    Bumn
    Cina
    Daerah Tertinggal
    Dana
    Danau
    Danau Toba
    Dinas Pekerjaan Umum
    Dpr
    Dprd
    D P R D
    Ekonomi
    Energi
    Entrepreneurship
    G20
    Gas
    Gubernur
    Indonesia Timur
    Infrastruktur
    Infrastruktur Banjir
    Infrastruktur Gas
    Infrastruktur Jalan
    Infrastruktur Kelistrikan
    Infrastruktur Pedesaan
    Infrastruktur Tertinggal
    Instalasi Pengolahan Air
    Internasional
    Investasi
    Investor
    Jakarta
    Jalan
    Jalan Tol
    Jasa Konstruksi
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Jepang
    Kabinet
    Kadin
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Timur
    Kawasan
    Kawasan Ekonomi Khusus (kek)
    Kawasan Wisata
    Kecamatan
    Keluhan
    Kementrian Dalam Negeri
    Kementrian Keuangan
    Kementrian Pekerjaan Umum
    Kementrian Perhubungan
    Kementrian Pu
    Kemitraan Pemerintah Swasta
    Kemitraan Pemerintah-swasta
    Kemitraan Swasta-Pemerintah
    Kereta Api
    Kerjasama
    Kerusakan Infrastruktur
    Kerusakan Jalan
    Kesehatan
    Keuangan
    Komisi Dpr
    Konstruksi
    Konsultasi Regional
    Kontraktor
    Korupsi
    Kp3ei
    Lahan
    Lampung
    Leasing
    Makassar
    Maluku
    Manado
    Mass Rapid Transport (mrt)
    Medan
    Menteri
    Modal
    Mp3ei
    Musrenbang
    Nusa Tenggara Barat
    Nusa Tenggara Timur
    Obligasi
    One Village One Product
    Pabarik Semen
    Padang
    Pandeglang
    Pantai
    Pariwisata
    Pedesaan
    Pekanbaru
    Pekerjaan Umum
    Pelabuhan
    Pembangunan Infrastruktur
    Pembiayaan
    Pemerintah
    Pemerintah Provinsi
    Penanaman Modal
    Pendanaan
    Penerbangan
    Pengusaha
    Penjamin Infrastruktur
    Peran Masyarakat
    Perbaikan Infrastruktur
    Perbankan
    Perbatasan
    Perdagangan
    Perencanaan
    Perguruan Tinggi
    Perindustrian
    Perkebunan
    Perumahan
    Pii
    Pinjaman Hutang Luar Negeri
    Polhukam
    Politik
    Presiden
    Proyek
    Proyek Infrastruktur
    Regional
    Reksadana
    Riau
    Riset Dan Teknologi
    Rpjm
    Ruang Terbuka Hijau
    Saham
    Sanitasi
    Skala Prioritas
    Solo
    Subsidi
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Utara
    Sumatera Barat
    Sumatera Utara
    Sumber Daya Air
    Sumber Daya Manusia (sdm)
    Surabaya
    Swasta
    Tenaga Kerja
    Tol
    Trans Jawa
    Transmigrasi
    Transportasi
    Transportasi Massal
    Triliunan
    Undang-undang
    Wisata

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email :