PenataanRuang.Com
  • Home
  • Tata Ruang
    • Penataan Ruang >
      • Istilah dan Definisi
      • Azas dan Tujuan
      • Klasifikasi Penataan Ruang
      • Tugas dan Wewenang
      • Pengaturan dan Pembinaan
      • Pelaksanaan Penataan Ruang >
        • Perencanaan Tata Ruang >
          • Umum
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Nasional
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Provinsi
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kabupaten
          • Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota
        • Pemanfaatan Ruang >
          • Umum
          • Pemanfaatan Ruang Wilayah
        • Pengendalian Pemanfaatan Ruang
        • Penataan Ruang Kawasan Perkotaan
        • Penataan Ruang Kawasan Perdesaan
      • Pengawasan Penataan Ruang
      • Hak, Kewajiban dan Peran Masyarakat
      • Sengketa, Penyidikan dan Pidana
    • RTRW Nasional >
      • Istilah dan Definisi
      • Tujuan dan Kebijakan >
        • Tujuan
        • Kebijakan dan Strategi
      • Rencana Struktur Ruang >
        • Sistem Perkotaan
        • Sistem Transportasi >
          • Transportasi Darat
          • Transportasi Laut
          • Transportasi Udara
        • Sistem Energi
        • Sistem Telekomunikasi
        • Sistem Sumber Daya Air
      • Rencana Pola Ruang >
        • Kawasan Lindung
        • Kawasan Budi Daya
      • Kawasan Strategis
      • Pemanfaatan Ruang
      • Pengendalian Ruang >
        • Peraturan Zonasi
        • Perizinan
        • Insentif Disinsentif
        • Sanksi
    • RTRW Provinsi >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Tujuan & Kebijakan
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kabupaten >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • RTRW Kota >
      • Pendahuluan >
        • Istilah dan Definisi
        • Acuan Normatif
        • Fungsi dan Manfaat
      • Ketentuan Teknis >
        • Kebijakan dan Strategi
        • Rencana Struktur Ruang
        • Rencana Pola Ruang
        • Kawasan Strategis
        • Pemanfaatan Ruang
        • Pengendalian Ruang
        • Format Penyajian
      • Proses dan Prosedur >
        • Proses RTRW
        • Prosedur RTRW
        • Penetapan RTRW
    • Kawasan >
      • Kawasan Budidaya
      • Reklamasi Pantai
      • Rawan Bencana Longsor
      • Rawan Letusan Gunung Api dan Gempa Bumi
      • Ruang Terbuka Hijau
  • Berita
    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Prasarana dan Sarana >
      • Air Minum
      • Sanitasi
      • Persampahan
      • Drainase
      • Fasilitas Umum
    • Pertanahan
    • Konstruksi
    • Sekilas Info >
      • Tata Ruang
      • Infrastruktur
      • Transportasi
      • Perumahan
      • Pertanahan
      • Ekonomi
      • Metropolitan
  • Regulasi
    • Undang-undang >
      • Penataan Ruang
      • Sumber Daya Air
      • Perumahan Permukiman
      • Bangunan Gedung
      • Pengelolaan Sampah
      • Jalan
      • Lainnya >
        • Sistem Perencanaan
        • Rencana Pembangunan Jangka Panjang
        • Pemerintah Daerah
        • Perimbangan Keuangan
        • Pengelolaan Wilayah Pesisir
        • Lingkungan Hidup
        • Konservasi
        • Pertambangan Mineral dan Batu Bara
        • Perindustrian
        • Kehutanan
        • Penerbangan
        • Perairan Indonesia
        • Pelayaran
        • Perikanan
        • Pertahanan Negara
    • Peraturan Pemerintah >
      • RTRW Nasional
      • Peran Masyarakat dalam Penataan Ruang
      • Penyelenggaraan Penataan Ruang
      • Penatagunaan Tanah
      • Organisasi Perangkat Daerah
      • Jalan Tol
    • Peraturan Presiden >
      • Bakor Penataan Ruang
      • Kebijakan Pertanahan
    • Peraturan Menteri PU >
      • Pedoman RTRW >
        • Pedoman RTRW Provinsi
        • Pedoman RTRW Kabupaten
        • Pedoman RTRW Kota
        • Pedoman Teknis Analisis
        • Persetujuan Substansi RTRW
      • Pedoman Kawasan >
        • Pedoman Kawasan Budi Daya
        • Pedoman Kawasan Reklamasi Pantai
        • Pedoman Kawasan Rawan Longsor
        • Pedoman Kawasan Gunung Berapi dan Gempa
        • Pedoman Ruang Terbuka Hijau
      • Standar Pelayanan
      • Penyidik PNS Penataan Ruang
      • Pemberian Izin Usaha
    • Peraturan Menteri Perumahan >
      • Petunjuk Pelaksanaan Kasiba Lisiba
      • Petunjuk Teknis Kasiba Lisiba
      • Badan Pengelola Kasiba Lisiba
  • Pedoman
    • Rencana Tata Ruang >
      • RDTR Kabupaten
      • RDTR Kota
    • Air Minum
    • Air Limbah
    • Persampahan
    • Drainase
  • Presentasi
    • Future of the Cities
    • Sustainable Cities
    • Smart Cities
    • Urbanisation
    • City Planning
    • The Best Cities
    • Infrastructure
    • Transportation
    • Street and Pedestrian
    • Community Participation
  • RTRW
    • RTRW Nasional >
      • RTRW Nasional
      • Struktur Ruang
      • Pola Ruang
      • Sistem Perkotaan
      • Sistem Transportasi
      • Wilayah Sungai
      • Kawasan Lindung
      • Kawasan Andalan
      • Kawasan Strategis
    • RTRW Pulau >
      • Pulau Sumatera
      • Pulau Jawa
      • Pulau Kalimantan
      • Pulau Sulawesi
      • Kepulauan Maluku
      • Pulau Papua
    • RTRW Provinsi >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Jambi
      • Riau
      • Kepulauan Riau
      • Bengkulu
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • DKI Jakarta
      • Jawa Barat
      • DI Yogyakarta
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Bali
      • Nusa Tenggara Barat
      • Nusa Tenggara Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Sulawesi Barat
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Gorontalo
      • Maluku
      • Maluku Utara
      • Papua
      • Papua Barat
    • RTRW Kabupaten/Kota >
      • NAD
      • Sumatera Utara
      • Riau
      • Bangka Belitung
      • Lampung
      • Banten
      • Jawa Barat >
        • Kab Bandung
        • Kab Bogor
        • Kota Bandung
      • Jawa Tengah >
        • Kab Banyumas
        • Kab Batang
        • Kab Blora
        • Kab Bayolali
        • Kab Brebes
        • Kab Jepara
        • Kab Magelang
        • Kab Pati
        • Kab Pekalongan
        • Kab Pemalang
        • Kab Purbalingga
        • Kab Semarang
        • Kab Sukoharjo
        • Kab Temanggung
        • Kab Wonogiri
        • Kab Wonosobo
        • Kota Magelang
        • Kota Pekalongan
        • Kota Salatiga
        • Kota Semarang
        • Kota Tegal
      • DI Yogyakarta >
        • Kab Bantul
        • Kota Yogyakarta
      • Jawa Timur >
        • Kab Bojonegoro
        • Kab Jombang
        • Kab Malang
        • Kab Pasuruan
        • Kab Sidoarjo
        • Kota Batu
        • Kota Malang
        • Kota Probolinggo
        • Kota Surabaya
      • Nusa Tenggara Barat >
        • Kab Bima
        • Kab Lombok Utara
      • Nusa Tenggara Timur >
        • Kab Timor Tengah Utara
        • Kab Nagekeo
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
  • Info Lelang
    • Penataan Ruang
    • Air Minum
    • Penyehatan Lingkungan
  • Perpustakaan
  • Contact

ANGGARAN INFRASTRUKTUR Kementerian PU Rp122,4 Triliun

3/16/2012

0 Comments

 
Picture
JAKARTA: Total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum pada 2013 berdasarkan hasil konsultasi regional Wilayah Barat dan Timur secara keseluruhan mencapai Rp122,4 triliun. 

Rinciannya yakni Rp84 triliun untuk kawasan Barat di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan; serta Rp38 triliun dipertuntukan bagi wilayah Timur yakni Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 

Sementara berdasarkan kebutuhan per sektor, alokasi anggaran untuk jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga mencapai Rp69,4 triliun; Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp35,9 triliun; dan kebutuhan untuk program Cipta Karya senilai Rp15,2 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Agoes Windjanarko mengatakan usulan kebutuhan pembiayaan tersebut bukan merupakan hasil akhir karena masih bersifat indikatif. Nantinya akan dilakukan proses pembahasan dan penajaman lebih lanjut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan atau penambahan kegiatan yang didasarkan atas pertimbangan prioritas dan urgensi. 

Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum Wasikito Pandu mengatakan total kebutuhan pendanaan PU pada 2013 berdasarkan rencana strategis dan proyek usulan inisiatif baru yang telah diusulkan Menteri PU kepada Bappenas dan Menkeu sebesar Rp89,49 triliun. 

Nilai tersebut jauh dibawah kebutuhan yang telah diusulkan dari hasil konreg wilayah Barat dan Timur. Oleh karena itulah, sambungnya, usulan yang disampaikan pada  konreg yang dilaksanakan tersebut akan disesuaikan dengan nilai total kebutuhan yang diajukan Menteri PU berdasarkan proyek prioritas terutama untuk kebutuhan konektivitas, peningkatan surplus 10 juta ton dan klaster 4. 

“Usulan hasil konreg wilayah Timur dan Barat Rp122 triliun, nanti akan dipress lagi dan disusun prioritasnya menjadi Rp89 triliun,” ucapnya  hari ini. Setidaknya, sambung Pandu, akan ada kegiatan penajaman program pasca konreg untuk penyusunan kembali program dan anggaran tahun 2013 seperti trilateral meeting, musrenbangnas, dan pembahasan bersama DPR RI yang kemudian diusulakan kepada Kementerian Keuangan menjadi Pagu anggaran PU. 

Sementara itu, untuk tahun 2012 ini Kementerian PU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp62,56 triliun. Oleh karena adanya antisipasi pemerintah menaikan harga BBM, anggaran di Kementerian PU dikurangi Rp1 triliun. Namun, PU kembali mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp12,29 triliun yang berasal dari dana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari APBN 2011 yang diprioritaskan untuk pembangunan lima bidang infrastruktur.

Sumber : BisnisIndonesia.Com

0 Comments

APBN-P 2012: DPR Minta Belanja Infrastruktur Ditambah

3/16/2012

0 Comments

 
Picture
JAKARTA: Komisi V DPR-RI akan mengusulkan ke pemerintah untuk menaikkan rasio utang terhadap nilai produk domestik bruto, untuk meningkatan sumber dana pembangunan infrastruktur nasional.

Usulan tersebut menyusul saat ini total rasio hutang anggaran nasional baru mencapai sebesar 23,8% dari PDB.

Jumlah ini relatif sangat kecil, jika dibandingkan rasio hutang negara lain seperti Jepang yang angkanya mencapai hingga 120%.

Ketua Komisi V DPR Yasti Mokoagow mengatakan untuk meningkatkan rasio utang itu, pemerintah harus melakukan dua hal yaitu dana pinjaman tersebut berasal dari sumber pendanaan dalam negeri dan kedua, dana tersebut harus diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur.

Pasalnya, jika sumber pembiayaan berasal dari pinjaman luarnegeri, maka akan dapat mengancam kestabilan ekonomi, seperti yang terjadi di Yunani yang rasio utangnya sebesar 150% berasal dari luar negeri sehingga mengakibatkan ekonominya tidak stabil karena tergantung akan luar negeri.

“Kenaikan rasio utang itu juga ditujukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama berasal dari pinjaman domestik. Berdasarkan kajian Bank Dunia, setiap kenaikan alokasi dana infrastruktur sebesar 1%, akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi senilai 0,5%,” ujar Yasti, Jumat 16 Februari 2012.

Apalagi, lanjutnya, saat ini kebutuhan alokasi dana infrastruktur sangat mendesak untuk percepatan dan perluasan pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk untuk kawasan timur Indonesia yang tergolong daerah baru berkembang.

Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Luar Negeri Taufik Widjayanto mengatakan tingkat defisit maupun rasio utang itu merupakan kebijakan dari Kementerian Keuangan, yang besarannya ditentukan berbagai variabel ekonomi makro dan moneter.

Dia mengatakan hingga saat ini umumnya sumber pinjaman yang dipakai Kementerian PU berasal dari pinjaman luar negeri, namun jumlahnya tidak besar.

Selama 2012, total dana pinjaman luar negeri yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum mencapai  Rp8,15 triliun.

“Rinciannya yakni untuk pembiayaan proyek di Ditjen Sumber Daya Air senilai Rp2,53 triliun, Ditjen Bina Marga Rp3,13 triliun, permukiman Rp2,48 triliun dan Badan Penelitian dan Pengembang Rp17 miliar,’ ujarnya.

Anggaran khusus di Ditjen Bina Marga, untuk yang berkelanjutan misalnya penanganan jalan di Sumatera, kelanjutan program penanganan jalan di wilayah timur, penanganan jalan di lintas selatan Jabar dan perbatasan.

Adapun sumber pinjaman selama 2012 sendiri, yakni sebesar 50% berasal dari Pemerintah China, 30% dari Bank Dunia, dan sisanya dari Pemerintah China.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pekerjaan Umum Waskito Pandu mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum sendiri berkomitmen akan terus mengurangi besaran utang luarnegeri setiap tahunnya.

Misalnya, katanya, pada 2011 besaran utang terhadap anggaran Kementerian PU 15%, kemudian tahun ini berkurang menjadi 13% dari total anggaran senilai Rp62,5 triliun.

“Untuk tahun depan juga akan dikurangi prosentasinya. Hal ini untuk menekan beban pembiayaan pada anggaran,” ujarnya. 


Sumber : BisnisIndonesia.COm

0 Comments

PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR: Tumbuh 7% Butuh Dana 5% Dari PDB

3/16/2012

1 Comment

 
Picture
JAKARTA: Indonesia membutuhkan pembiayaan infrastruktur minimum 5% dari produk domestik bruto (PDB) atau mencapai Rp1.923,8 triliun untuk meraup pertumbuhan 7% pada 2014.

Gunsairi, Kasubdit Regulasi Kelembagaan dan Informasi Direktorat Pengembangan Kerjasama Pemerintah dan Swasta Bappenas, mengatakan estimasi kebutuhan infrastruktur berdasarkan minimum 5% dari PDB pada 2010-2014 mencapai Rp1.923,8 triliun.

Di mana kemampuan pemerintah dalam APBN hanya Rp559,5 triliun, termasuk Dana Alokasi Khusus yang dikelola pemerintah daerah.

Sementara itu, lanjutnya, potensi pendanaan lain adalah investasi BUMN, swasta dan pembiayaan daerah melalui APBD yang diperkirakan mencapai Rp1.041 triliun. Kontribusi BUMN dan swasta diperkirakan Rp685,5 triliun, sedangkan APBD mencapai Rp455,1 triliun.
 
"Kalau mau mencapai target pertumbuhan ekonomi 7% pada akhir 2014, masih terdapat gap pembiayaan Rp323 triliun karena kemampuan APBN diperkirakan hanya Rp559,3 triliun," ujarnya dalam diskusi Bisnis Indonesia Intelegence Unit bertema Pola Kerjasama Pemerintah Swasta dan Pembangunan Infrastruktur Indonesia: Jalan Panjang Menuju Realita", Selasa, 13 Maret 2012.

Infrastruktur, kata Gunsairi, merupakan salah satu penyebab turunnya daya saing dan terhambatnya percepatan pertumbuhan ekonomi. Namun, keterbatasan kontribusi pendanaan pemerintah menuntut peran besar dari BUMN dan swasta dalam pemenuhan kebutuhan investasi.
 
Untuk itu, KPS harus dikembangkan. Sebab ini memungkinkan pemerintah menarik peran swasta. Jadi beban biaya investasi pemerintah berkurang, penggunaan aset lebih efisien, dan pengalokasian risiko dialihkan kepada sektor swasta.
 
Peneliti KPS dari Kementerian Pekerjaan Umum Andreas Wibowo menekankan pentingnya evaluasi persiapan proyek KPS oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama sebagai modal awal menarik investor.
 
"Ini satu masalah besar. Kalau tidak baik persiapannya, swasta tidak tertarik masuk. Seringkali bukan karena proyeknya tidak layak, tapi karena data yang disajikan tidak memadai. Termasuk soal berbagai risiko dan garansi proyek," katanya.
 
Proyek infrastruktur yang layak untuk di-KPS-kan, kata Andreas, apabila proyek tersebut tidak hanya layak secara teknis, tetapi juga secara sosial, lingkungan, ekonomis, dan terutama finansial.

"Tapi implementasinya di Indonesia, tidak hanya terhambat unsur modal, tapi juga masalah kemampuan teknis KPS yang belum memadai dan pembebasan tanah yang rumit."

"Saya mengusulkan proyek yang diajukan untuk KPS kalau bisa yang tanahnya sudah dibebaskan," ungkap Andreas.

Wahyu Utomo, Kepala Divisi Integrasi Program KP3EI, menambahkan di tengah kebutuhan pengembangan infrastruktur yang makin mendesak pemerintah harus terus mengasah SDM dalam pengelolaan KPS.

"Proyek KPS secara natural memang membutuhkan waktu yang panjang, 2-3 tahun. Selama ini, mungkin pemerintah salah prediksi, tidak ada sense of urgency soal pembangunan infrastruktur, jadi berpikir bisa dilakukan dengan KPS, ketika KPS macet terpaksa penugasan langsung," ungkapnya.

Sumber : BisnisIndonesia.Com

1 Comment

    Infrastruktur

    Berita dan informasi seputar isu dan permasalahan, serta kegiatan pembangunan dan investasi infrastruktur.

    Berita Lainnya

    • Tata Ruang
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Perumahan
    • Pertanahan
    • Air Minum
    • Sanitasi
    • Persampahan
    • Drainase

    Archives

    April 2013
    March 2013
    February 2013
    January 2013
    May 2012
    April 2012
    March 2012

    Categories

    All
    Aceh
    Air Minum
    Alat Berat
    Anggaran
    Apbd
    Apbn
    Asean
    Asia
    Asosiasi
    Bali
    Balikpapan
    Bandara
    Bandung
    Bangka Belitung
    Banjir
    Bank Dunia
    Banten
    Bappeda
    Bappenas
    Bbm
    Bencana Alam
    Bengkulu
    Biro Pusat Statistik
    Bisnis
    Bkpm
    Blsm
    Bumn
    Cina
    Daerah Tertinggal
    Dana
    Danau
    Danau Toba
    Dinas Pekerjaan Umum
    Dpr
    Dprd
    D P R D
    Ekonomi
    Energi
    Entrepreneurship
    G20
    Gas
    Gubernur
    Indonesia Timur
    Infrastruktur
    Infrastruktur Banjir
    Infrastruktur Gas
    Infrastruktur Jalan
    Infrastruktur Kelistrikan
    Infrastruktur Pedesaan
    Infrastruktur Tertinggal
    Instalasi Pengolahan Air
    Internasional
    Investasi
    Investor
    Jakarta
    Jalan
    Jalan Tol
    Jasa Konstruksi
    Jawa Barat
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Jepang
    Kabinet
    Kadin
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Tengah
    Kalimantan Timur
    Kawasan
    Kawasan Ekonomi Khusus (kek)
    Kawasan Wisata
    Kecamatan
    Keluhan
    Kementrian Dalam Negeri
    Kementrian Keuangan
    Kementrian Pekerjaan Umum
    Kementrian Perhubungan
    Kementrian Pu
    Kemitraan Pemerintah Swasta
    Kemitraan Pemerintah-swasta
    Kemitraan Swasta-Pemerintah
    Kereta Api
    Kerjasama
    Kerusakan Infrastruktur
    Kerusakan Jalan
    Kesehatan
    Keuangan
    Komisi Dpr
    Konstruksi
    Konsultasi Regional
    Kontraktor
    Korupsi
    Kp3ei
    Lahan
    Lampung
    Leasing
    Makassar
    Maluku
    Manado
    Mass Rapid Transport (mrt)
    Medan
    Menteri
    Modal
    Mp3ei
    Musrenbang
    Nusa Tenggara Barat
    Nusa Tenggara Timur
    Obligasi
    One Village One Product
    Pabarik Semen
    Padang
    Pandeglang
    Pantai
    Pariwisata
    Pedesaan
    Pekanbaru
    Pekerjaan Umum
    Pelabuhan
    Pembangunan Infrastruktur
    Pembiayaan
    Pemerintah
    Pemerintah Provinsi
    Penanaman Modal
    Pendanaan
    Penerbangan
    Pengusaha
    Penjamin Infrastruktur
    Peran Masyarakat
    Perbaikan Infrastruktur
    Perbankan
    Perbatasan
    Perdagangan
    Perencanaan
    Perguruan Tinggi
    Perindustrian
    Perkebunan
    Perumahan
    Pii
    Pinjaman Hutang Luar Negeri
    Polhukam
    Politik
    Presiden
    Proyek
    Proyek Infrastruktur
    Regional
    Reksadana
    Riau
    Riset Dan Teknologi
    Rpjm
    Ruang Terbuka Hijau
    Saham
    Sanitasi
    Skala Prioritas
    Solo
    Subsidi
    Sulawesi Barat
    Sulawesi Selatan
    Sulawesi Utara
    Sumatera Barat
    Sumatera Utara
    Sumber Daya Air
    Sumber Daya Manusia (sdm)
    Surabaya
    Swasta
    Tenaga Kerja
    Tol
    Trans Jawa
    Transmigrasi
    Transportasi
    Transportasi Massal
    Triliunan
    Undang-undang
    Wisata

    RSS Feed

Links

www.Sanitasi.Net
www.Sanitasi.Org
www.TeknikLingkungan.Com

www.Nawasis.Com
www.InfoProcurement.Com
www,InfoKonsultan.Com

Picture
Indonesian Institute
for Infrastructure Studies

Jl. P. Antasari, Kebayoran Baru
Jakarta 12150, Indonesia
Email : InfraStudies@gmail.com